tips menabung membeli rumah

Tips Menabung untuk Membeli Rumah – Memiliki tempat tinggal sendiri adalah impian banyak orang. Namun, ada banyak faktor yang membuat seseorang belum membeli rumah, terutama faktor finansial. Biaya membeli rumah sebetulnya bisa menjadi lebih ringan jika kita merencanakannya sejak awal. Misalnya, jika merencanakan sejak awal bekerja dan memiliki penghasilan sendiri. Tapi, menabung untuk beli rumah juga perlu perencanaan yang matang agar investasi yang dilakukan dapat mencapai target yang diinginkan. Ingatlah bahwa tak ada kata terlambat untuk menabung atau berinvestasi dan kita bisa memulainya hari ini.

tips menabung membangun rumah
tips menabung membangun rumah

  • Memiliki tujuan yang jelas

Ini akan menjadi poin yang sangat penting bagi Anda yang ingin memulai untuk menabung. Tentukan dan milikilah tujuan yang jelas dalam menabung. Misalnya, nabung dengan tujuan untuk mengumpulkan uang DP rumah, nabung untuk beli tanah dan lain sebagainya. 

Tujuan menabung harus jelas dan jangan asal-asalan. Dengan tujuan nabung yang jelas, maka akan membantu Anda untuk tetap fokus dan selalu berupaya dengan sungguh-sungguh ke arah tersebut. Cara ini juga akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan menabung tanpa tujuan ataupun keinginan yang kuat dari diri Anda sendiri.

Catatan, sebaiknya jangan cuma sekadar hanya menetapkan tujuan saja pada awal-awal semangat lalu tidak ada kasi nyata untuk mewujudkan mulai nabung, dan akhirnya nabung pun dilupakan begitu saja.

Tips:   Tidak ada salahnya untuk menuliskan tujuan Anda menabung, tempelkan tujuan tersebut di tempat-tempat yang mudah terlihat. Supaya Anda termotivasi dan membuat Anda selalu ingat dan fokus pada tujuan tersebut. 

  • Buat rencana tabungan

Setelah tujuan, tetapkan target dalam menabung. Besaran atau jumlah tabungan adalah salah satu hal lainnya yang harus Anda miliki dengan jelas sejak awal. Hal ini akan membantu Anda untuk bisa memiliki gambaran yang paling tepat mengenai kapan dan bagaimana tabungan tersebut dapat membantu Anda dalam memiliki rumah impian.

Lakukan perhitungan keuangan dengan baik, termasuk menentukan rasio tabungan yang bisa dilakukan di dalam pendapatan tetap bulanan yang Anda terima.

Hindari menentukan nominal yang tidak masuk akal di dalam rencana keuangan yang Anda buat. Sebab hal ini hanya akan membuat kegiatan menabung Anda menjadi sebuah beban.

Bukan hanya itu saja, jumlah tabungan yang terlalu besar dan tidak proporsional ini hanya akan mengganggu berbagai pos-pos lainnya di dalam keuangan Anda.

Tips: Miliki jumlah yang tepat dan segera sisihkan sejumlah uang sesuai dengan jumlah tersebut diawal pas gajian. Tabungan harus menjadi komponen tetap di dalam keuangan. Bukan sebuah pos yang kadang ada dan kadang hilang.

Misalnya, tetapkan dengan tegas dan pasti setiap awal bulan Anda akan menyisihkan uang gaji sebesar Rp500.000,- atau Rp1.000.000,- untuk tabungan  DP rumah idaman Anda. 

Baca Juga : Inspirasi Rumah Mewah 1 Lantai

  • Lunasi Semua Utang

Jika ternyata kita memiliki utang, akan sangat baik apabila utang tersebut segera dibayarkan. Ketika tidak lagi memiliki beban utang, proses menabung akan jauh lebih mudah dan menyenangkan.

Anda bisa fokus pada kegiatan menabung ketika tidak ada beban cicilan/utang. Utang juga akan menjadi beban pikiran yang mungkin saja akan membuat Anda menjadi tertekan. Karena itu, akan sangat lebih nyaman jika Anda tidak memiliki beban tersebut.

  • Hidup hemat

Berhemat adalah bagian penting dari menabung. Kita bisa melakukan penghematan dengan mengurangi pengeluaran yang sifatnya konsumtif untuk dialokasikan ke tabungan untuk beli rumah. CEO ZAP Finance, Prita Hapsari Ghozie melalui kanal YouTube ZAPFinance TV pernah membagikan cara menabung untuk beli rumah sebelum usia 30 tahun. Salah satu strateginya adalah menyisihkan Rp 50.000 setiap harinya selama periode waktu lima tahun (target membeli rumah). Dengan menyisihkan Rp 50.000 setiap harinya, kita bisa memiliki sekitar Rp 1.500.000 setiap bulannya dan sekitar Rp 18 juta di akhir tahun. “Rp 18 juta bisa menjadi modal awal memiliki dana uang muka pembelian rumah tinggal,” kata Prita seperti dikutip dari video berjudul “Tips Menabung untuk Miliki Rumah Sebelum Usia 30 Tahun”. Untuk mengusahakan Rp 50.000 per hari kita bisa menyesuaikannya dengan gaya hidup, misalnya mengurangi frekuensi membeli kopi, tidak boros dalam membeli produk perawatan kulit, dan lainnya. Ingatlah bahwa hitungan ini bisa disesuaikan pada setiap orang, tergantung pada kondisi masing-masing. Durasi menabung bisa lebih atau kurang dari lima tahun yang disesuaikan juga dengan target. Fox Business juga menyarankan untuk memangkas pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu. Misalnya, keanggotaan gym, langganan majalan, servis streaming, makan malam di luar, dan lainnya jika tidak diperlukan. Baca juga: Mulai Berinvestasi dengan Mengurangi Kebiasaan Ngopi

  • Penghasilan tambahan

Selain menabung dan mengandalkan penghasilan utama, kita juga bisa menambah penghasilan di luar pekerjaan utama. Saat ini, mencari penghasilan tambahan sangat mudah, asalkan punya niat. Dengan berbekal internet saja, misalnya, kita bisa menjalani pekerjaan sampingan seperti berjualan online, menjadi penulis lepas, membuat konten, dan lainnya. Jika penghasilan kita bertambah, mungkin target membeli rumah bisa diraih lebih cepat, kan?

  • Disiplin dan komitmen yang kuat

Mencapai target membeli rumah tidak diwujudkan dalam semalam, terutama bagi orang-orang yang baru membeli rumah pertama. Menabung untuk beli rumah bisa terasa berat dan tampak seperti target yang begitu menjenuhkan. Pastikan diri kita disiplin dan terus memantau keuangan setiap bulannya, termasuk pengeluaran. Pastikan bahwa kondisi keuangan masih sejalan dengan target jangka panjang kita. “Untuk mencapai target jangka panjang, penting untuk disiplin dan memastikan kebiasaan finansial kita mampu menjaga target tersebut,” ucap perencana keuangan tersertifikasi dan pendiri Legacy Builders Financial, Charles Ho.

Tips Membeli Rumah Bekas

5 Tips Membeli Rumah Bekas, Agar Aman

Tips Membangun Rumah Minimalis
membeli rumah bekas

Membeli dan memiliki rumah sendiri menjadi impian banyak orang. Hunian memang merupakan kebutuhan primer.

Namun pemenuhan kebutuhan ini tidak selalu mudah karena rumah dibanderol dengan harga yang tinggi, apalagi melihat nilai properti yang setiap tahun naik.

Menyiasati harga rumah yang tinggi ini, banyak orang yang membeli rumah bekas.

Namun, membeli rumah bekas pun menimbulkan keraguan tersendiri bagi pembeli, karena memang kondisinya yang sudah dipakai dan telah dibangun sejak lama.

Hal apa saja yang harus diperhatikan ketika membeli rumah bekas?

Untuk membantu Anda, kami telah menghimpun 5 tips membeli rumah bekas. Yuk, ketahui!


Periksa rumah dengan teliti

cara membeli rumah bekas
tips membeli rumah

Tips membeli rumah bekas yang mesti Anda beri perhatian ekstra adalah memeriksa rumah secara menyeluruh.

Berikut ini beberapa hal yang patut Anda periksa ketika melihat-lihat rumah bekas:

1. Tingkat kelembapan dinding

2. Ketahanan bagian rumah yang terbuat dari kayu, seperti kusen pintu dan jendela

3. Sistem dan suplai air bersih

4. Saluran pembuangan

5. Bagian atap dan genting, pastikan tidak ada atau tidak banyak bagian yang berkarat atau retak

Bila perlu, Anda dapat menyewa jasa tenaga ahli untuk memeriksa rumah bekas tersebut. Jika rumah memiliki kerusakan, Anda dapat menawar harga jual rumah bekas agar lebih murah lagi.


Cari tahu status legalitas rumah

legalitas rumah
nhproperti 

Tips membeli rumah bekas selanjutnya adalah memeriksa riwayat rumah. Anda dapat bertanya sendiri pada pihak penjual atau perantara mengenai legalitas rumah bekas yang akan Anda beli.

Jika diperlukan, Anda dapat menyewa jasa tenaga ahli hukum.

Pastikan rumah terbebas dari kasus bermasalah seperti tindakan penipuan. Pastikan rumah memang legal untuk dijual dan dibeli.


Buat anggaran

Dalam membeli rumah, baik itu rumah baru maupun rumah bekas, tentunya Anda harus membuat anggaran.

Pastikan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan, berdasarkan besar pendapatan dan pengeluaran lain yang harus Anda bayar.

Siapkan juga dana renovasi rumah jika rumah memerlukan perbaikan.


Baca juga: 
Mengajukan KPR Rumah Second Tanpa DP, Mungkinkah?


Pastikan surat-suratnya lengkap

sertifikat rumah
cek legalitas

Tips beli rumah bekas selanjutnya adalah mengecek kelengkapan surat-suratnya.

Berikut ini daftar surat yang menjadi syarat jual beli rumah second:

1. Surat kepemilikan tanah (SHM, SHGB atau SHP)

2. Akta Jual Beli (AJB)

3. Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

4. Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

5. Bukti pembayaran tagihan PDAM, telepon, listrik (untuk memastikan layanan tidak dicabut ketika Anda menempati rumah bekas yang bersangkutan)

Siapkan biaya Rp25 ribu sampai Rp100 ribu untuk biaya pengecekan persuratan di kantor pertanahan.


Hitung biaya lainnya

biaya membeli rumah bekas
hitung budget

Selain biaya pengecekan surat-surat di kantor pertanahan, masih ada beberapa biaya lainnya yang harus Anda keluarkan.

 

Tips membeli rumah bekas selanjutnya adalah menghitung biaya ekstra, mencakup biaya akta jual beli, biaya balik nama, biaya PNBP dan PPh.


Biaya akta jual beli

Secara umum biaya AJB dipatok sebesar 1% dari nilai transaksi. Biaya ini untuk membayar jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Jumlah biayanya dapat berubah sesuai ketentuan PPAT.

Dalam proses membeli rumah second, biasanya biaya AJB ditanggung bersama oleh pembeli dan penjual. Namun bisa saja dibayar oleh satu pihak sesuai kesepakatan.


Biaya balik nama

PPAT mengurus proses balik nama yang diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Biaya balik nama dibayar oleh pihak pembeli rumah bekas.


Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)

Biaya PNBP ditaksir berdasarkan 1/1.000 dari NJOP (nilai jual objek pajak). Pembayarannya dilakukan saat pengajuan balik nama.


Pajak Penghasilan (PPh)

Tarif PPh sebesar 2,5% dibayarkan sebelum AJB ditandatangani. Pembayarannya dilakukan di bank.

Umumnya pihak yang membayar PPh adalah penjual, namun bisa juga dibayar pembeli, sesuai kesepakatan.


BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan)

Cara menghitung BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP), lalu dikali 5%.

Besar nilai NPOPTKOP berbeda-beda di tiap daerah. Biaya BPHTB dibayar sebelum menandatangani AJB.


Nah
, itulah 5 tips membeli rumah bekas yang dapat Anda perhatikan ketika hendak membeli rumah second.

Properti

Follow me

Properti

© 2022 NH Properti – Management by Nurul Hayat